Artikel

Birokrasi

Elisa

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Ayah asal Maluku, Ibu asal Manado, lahir di Hong Kong. Pernah merasakan hidup nomaden-pindah ke Medan, Hong Kong dan Tokyo- sekarang menetap di Jakarta dan bekerja di Ombudsman Republik Indonesia (Please welcome to follow me on twitter @ ebelima and obviously my blog http://diarisidebu.blogspot.com)

7:59


OPINI | 02 October 2010 | 21:31 Dibaca: 99   Komentar: 1   1 dari 1 Kompasianer menilai Inspiratif

Angka di atas tidak mengacu kemana-mana dan hanya mempunyai 1 penyebutan : “pukul 7 lewat 59 menit.” Hanya 1 menit saja menjelang pukul 8. Pertanyaannya: pernahkah kita membuat janji begini:

“Kita bertemu di kantor pukul 7 lewat 59 ya..”

Saya yakin “seyakin-yakinnya” tidak ada seorang pun yang pernah menentukan jadwal rapat seperti itu. Kalaupun ada, jadwal aneh ini muncul dalam konteks yang lain. Walaupun begitu, judulnya tetap saja…”aneh tapi nyata”. Singkat kata, karakter “7:59″ ini memiliki konsep yang terlalu kuat untuk dipahami.

Baru-baru ini Saya melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan. Kami hanya berdua saja waktu itu, Saya dan pimpinan Ombudsman RI. Hari masih pagi ketika kami tiba di bandara internasional Incheon, dan area kedatangan sudah penuh dengan penjemput. Sekilas saja, kami mencari wajah-wajah khas Indonesia, yang kami yakin tidak datang. Itu disebabkan pemberitahuan kedatangan kami terlambat diketahui oleh Kedutaan Indonesia di Korea Selatan. Kami mengirimkan fax pada hari Jumat pukulĀ  16.00 sore itu artinya sudah pukul 18.00 waktu Korea Selatan. Kantor pasti sudah tutup apalagi waktu itu orang Indonesia berada dalam suasana Ramadhan.Sementara kami tiba di di Seoul pukul 7 pagi, Kedutaan dipastikan masih tutup dan mereka belum mengetahui informasi kedatangan kami.

Alternatif yang kami pikirkan adalah naik taksi ke pusat kota. Tapi ternyata keadaan bandara Incheon tidak jauh berbeda dengan bandara Soekarno-Hatta. Ada saja orang yang berniat mengeruk untung di tengah kesusahan orang lain. Seorang supir taksi menawarkan tenaganya untuk mengantar ke hotel tempat kami menginap dengan harga 95,000 Won. Anda tahu berapa Rupiah, 95,000 won itu? Rp. 950,000 saja..Satu juta kurang Rp. 500,000! Ya..perampokan itu namanya! Saya lalu mencoba ke booth agen hotel, dengan maksud menanyakan bagaimana caranya kami pergi ke hotel yang sudah kami pesan. Penjaga booth lalu menyampaikan informasi bahwa ada fasilitas bus bandara yang akan pergi ke hotel-hotel, termasuk hotel tempat kami menginap. Harganya pun hanya 15,000 won, Rp. 150,000. Tanpa pikir panjang, kami pun langsung pergi ke halte bus yang ditunjuk.

Tepat di depan kami berdiri, ada sebuah papan pemberitahuan yang memberikan informasi hotel mana saja yang akan dituju, dan tentu saja jadwal bus yang akan datang di tempat kami berdiri. Di situ tertulis angka 1 sampai dengan 24 yang menunjukkan bilangan jam. Sementara di bawah setiap angka tersebut, ada angka 2 digit yang berarti menit. Saya lalu memperhatikan waktu kedatangan bus kami. Ketika kami berdiri saat itu, waktu menunjukkan pukul 7:42 menit. Sementara waktu kedatangan bus pada pukul 7 pagi adalah 7:05, 7:23 dan 7:59. Jadi, diperkirakan kami akan naik bus yang datang pada pukul 7:59. Benar saja..pukul 7:57 bus bernomor 2 yang akan kami tumpangi muncul dari kejauhan dan berada tepat di tempat pemberhentian bus pukul 7:59.

Parameter dari pelayanan publik yang berkualitas bisa dilihat dari: 1) durasi pemberian pelayanan; 2) biaya administrasi dan 3)sistem penanganan keluhan terkait dugaan penyimpangan pelayanan publik. Di sini jelas terlihat, negara maju seperti Korea Selatan memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan bagaimana Pemerintahnya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sebagaimana pengguna sarana publik. Bus dengan jadwal 7:59 salah satu contohnya. Apakah di Indonesia kita dapat memiliki layanan publik dengan jadwal yang terlihat begitu pasti. Jawabannya, dapat. Hanya saja, kita harus menginjakkan kaki di tanah. Melihat kondisi sosial yang terjadi akhir-akhir ini, memang banyak yang perlu dibenahi. Masalah pembenahan pelayanan publik yang terkait dengan “waktu”, mungkin Indonesia masih dalam level “7:00″, belum “7:59″. Artinya, kita belum pada level mengerjakan sesuatu secara fokus dan dalam tempo yang tepat dan singkat. Bisa memberikan pelayanan dalam durasi yang sesuai dengan aturan dan konsisten saja sudah bagus dan memang itu harapan kongkrit bangsa Indonesia ke depan. (ls, Jakarta, 2 Oktober 2010)

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: