
Hadir dimuka bumi 25 tahun yang lalu. Saat ini giat belajar tentang CSR serta menjalankan program CSR di sebuah perusahaan pertambangan di Indonesia. Berusaha mendorong Corporate untuk menerapkan konsep Triple Bottom Line pada bisnisnya untuk menjaga keseimbangan Ekonomi, Sosial dan Lingkungan. Hobby menulis yang dituangkan dalam Kompasiana serta www.csrbusinessindonesia.com
Dibaca: 489
Komentar: 5
3 dari 3 Kompasianer menilai Aktual
Bagaikan jamur di musim Sang Whistle Blower kini muncul dimana-mana termasuk di institusi Kepolisian RI. Whistle blower merupakan karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Secara umum segala tindakan yang melanggar ketentuan berarti melanggar hukum, aturan dan persyaratan yang menjadi ancaman pihak publik atau kepentingan publik. Termasuk didalamnya korupsi, pelanggaran atas keselamatan kerja, dan masih banyak lagi.
Pada saat yang lalu saya pernah membuat tulisan berjudul Sang Whistle Blower yang mengupas praktek whistle blower di Indonesia yaitu Komjen Susno Duadji yang mencoba membokar kaus makelar kasus di instutusi kepolisian. Walaupun pada akhirnya beliau masuk penjara dengan tuduhan terlibat korupsi Arwana Lestari. Padahal seharusnya beliau mendapatkan perlindungan karena berani mengungkap segala penyimpangan di dalam organisasi kepada publik.
Baru-baru ini muncul tulisan sebuah blog http://pedulihukum.wordpress.com yang mengungkapkan alasan seputar pengunduran diri Direskrim Polda Jateng, Kombes Didiet. Menurut pemosting, pengunduran diri itu dilandasi rasa kecewa atas kebijakan kapolda. Beberapa kasus juga diungkap dalam blog itu, terutama kasus-kasus yang ditengarai rawan penyimpangan seperti yang ditulis dalam postingan berjudul Suara Rakyat. Disamping itu isi blog juga mengkritisi tentang kepemimpinan kapolda jateng dan rekening gendut Polri.
Kebenaran informasi dalam blog tersebut masih dipertanyakan, karena identitas sumber yang anonimous. Namun informasi tersebut dapat digunakan sebagai langkah awal untuk meneliti kebenaran informasi tersebut. Belajar dari hal tersebut, ternyata keberadaan Whistle blower sungguh sangat beguna untuk memberikan informasi adanya penyimpangan-penyimpangan dari sebuah instusi kepada masyarakat umum. Hal tersebut merupakan feedback yang sangat berguna bagi sebuah organisasi untuk selalu melakukan perbaikan secara terus menerus. Pada akhirnya, semoga semakin banyak whistle blower yang berani mengungkapkan sesuatu isu atau masalah suatu organisasi sehingga terang benderang.